[PENTING!] Kenali dan Lawan SOPA / PIPA sebelum 24 januari 2012!!!
aktivis kaskus
UserID: 2413298
Join Date: Dec 2010
Location: PRIME!!
Posts: 647
Quote:
“We
need to kill the bill - PIPA in the Senate and SOPA in the House - to
protect our rights to free speech, privacy, and prosperity.”
|
Quote:
weits, jangan bilang ane
galak gan, ane cuma mau ngeshare sedikit aja ancaman dari negara
adikuasa sono, yang akan mengubah tatanan sistem internet kita dengan
mengeluarkan undang-undang SOPA dan PIPA.
singkat cerita, SOPA dan PIPA itu salah salah satu RUU amrik yang
berencana untuk memberikan hak cipta dan hak untuk menindak langsung
orang / situs yang terduga melanggar hak cipta. (cmiiw)
contoh:
- video lipsing di youtube
- jualan cd film / games di fjb
- ngaplot rekaman konser ke youtube
- sharing software di mediafire
- dsb
kalo pihak yang terlibat (misalnya manajemen band yang kita rekam saat
konser) mendukung SOPA, bisa saja manajemen tersebut memblokir situs
youtube dan memenjarakan uploader video konser itu tanpa melalui proses
meja hijau
kalo kaya gitu, udah pasti situs youtube, atau situs media sosial -
entertainment bakal kena blokir semua. secara hampir semua site
entertainment di internet bermodalkan piracy (pembajakan)
kenapa bisa begitu?
lanjut, simak artikel dari dibawah ini gan.
|
Quote:
Yang masuk sini pasti bertanya - tanya, apa sih SOPA / PIPA itu, dsb.
SOPA (Stop Online Piracy Act)
dan PIPA (Protec IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu
oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak
cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang
digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya
seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun,
undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang
ini akan mengubah cara kerja internet saat ini.
|
Quote:
Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini ?
- Pemerintah
AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat meminta penyedia
layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs web yang dianggap
sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta. Teknisnya, yaitu
memerintahkan ISP memblokir DNS mereka dari membaca nama domain suatu
situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video,
lagu, atau photo / gambar.
- Pemerintah AS dan
organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat mengambil tindakan hukum
untuk menggugat mesin pencari, situs blog, direktori, atau situs secara
umum yang memiliki situs-situs blacklist untuk dihapus dari situs web
mereka. Teknisnya, yaitu memerintahkan situs pencari seperti Google atau
lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan mengecualikan situs
yang menyimpan konten ilegal. Prakteknya mirip dengan di Cina. Bila ada
netter mengetik 'Tibet' atau 'Tianamen' di negeri tirai bambu itu
dipastikan tak ditemukan hasil pencarian di Google.
- Jaksa Agung AS dapat
membawa kasus ke pengadilan yang akan memaksa mesin pencari, pengiklan,
penyedia DNS, server, dan prosesor pembayaran dari memiliki kontak
apapun dengan situs yang diduga melanggar. Teknisnya, yaitu
memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense untuk menolak iklan
atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.
Prosesor pembayaran dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan situs,
bila mereka memberikan alasan kuat bahwa situs tersebut melanggar hak
cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan pembayaran online seperti
Amazon, dsb untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan
konten ilegal.
- RUU juga berpotensi memberi
ancaman lebih dari itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA
dianggap terlalu luas. SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground
yang menyediakan lagu atau film gratis, namun juga situs yang dianggap
dan dicurigai 'mempermudah atau memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut
disikat.
Contoh Kasus:
Saat seorang penonton konser
merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs
YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU
tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta.
Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah
dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu
halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur
pelanggaran hak cipta.
|
Quote:
Apa dampaknya bila undang-undang tersebut disahkan?
Dengan disahkannya SOPA dan
PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo,
Facebook dan Mozilla berteriak. Sedangkan dampaknya secara global adalah
pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh
dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.
Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu
implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet
adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet
dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan
masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet
saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet,
antara lain:
- Banyak blog atau situs
yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun
media lain yang diklaim oleh sang pemilik.
- Situs-situs web service dan
sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter,
Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena
konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor
secara ketat.
- Inovasi dan perkembangan
teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru
harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA.
|
Quote:
Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia ?
Tentu saja, dengan
undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak menuntut situs untuk
menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal atau situs tersebut
akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka
lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA dan PIPA jika
disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain. TETAPI,
jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk hosting
website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam
juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak
mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan
untuk kita yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media
seperti Multiply, Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain;
kebanyakan website-website ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan
PIPA. Penggunaan internet bisa dipastikan akan berubah jika SOPA dan
PIPA diluluskan.
Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar
AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa
melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut
kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih
luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs
tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP)
diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut.
|
Quote:
Apa saja kendala yang dihadapi para penentang RUU SOPA dan PIPA ini ?
Pada Desember 2011 lalu, koalisi anti-SOPA memasang iklan
satu halaman penuh di hampir semua media massa nasional. Tak
tanggung-tanggung, Google bahkan menyewa 15 firma pelobi untuk
menghadang paket RUU itu agar tidak sampai disahkan. Namun, musuh yang
dihadapi anti-SOPA itu tidak enteng, mereka lawan sekaliber. Maklum
industri musik, film dan kamar dagang Amerika berada dibalik RUU
tersebut. Salah satunya Asosiasi Distributor Film Amerika (MPPAA)
organisasi yang membawahi nama beken seperti Universal Pictures, Sony,
Warner Bros dan 20th Century Fox. MPPA selama ini dikenal getol menarget
situs luar agar tak bisa diakses warga AS dan dipandang sebagai pihak
selalu kalah bila berhadapan pembajak asing.
Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam
editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi
juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat,
tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap
paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua
kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena
didukung pemodal raksasa).
|
Last edited by vexa; Today at 02:42 PM..
|
No comments:
Post a Comment